Wednesday, April 11, 2012

Ahli waris dan bagian-bagiannya

Klik disini ya jika sudah paham


NO
NAMA AHLI WARIS
BAGIAN
KETENTUAN
A
ANAK
1
Anak lk. seorang/lebih
Ashobah binafsishi
Tidak terhalang siapapun
2
Anak perempuan
Ashobah bighoirihi
Jika ada anak laki-laki
3
Anak prp. tunggal
1/2
Jika tidak ada anak laki-laki
4
Anak prp. lebih dari satu org.
2/3
Jika tidak ada anak laki-laki
B
CUCU
Terhalang/hijab
jika masih ada anak
1
Cucu prp. tunggal atau lebih
Ashobah bighoirihi
Jika bersama cucu laki-laki
2
Cucu prpn. tunggal dari anak laki-laki
1/2
Jika tidak ada anak /cucu laki-laki
3
Cucu prpn. 2 atau lbh dari anak laki-laki
2/3
Jika ada seorang anak prpn.
4
Cucu perempuan seorang atau lebih.

1/6
Jika ada seorang anak prp. tetapi bila anak prp. nya lebih dari seorang maka cucu hijab( tidak mendapat warisan).
C
AYAH/IBU


1
Ayah
Ashobah binafsihi
Jika tidak ada anak lk/cucu laki2 dari anak laki2.
1/6
Jika ada anak lk/cucu laki2 dari anak laki2.
2
Ibu
1/3
Jika tidak ada anak /cucu .
1/6
Jika ada anak /cucu atau dua org/lebih sdr lk/prp.
D
KAKEK/NENEK


1
KAKEK
Ashobah binafsihi
Jika tidak ada ayah/cucu lk. dr anak lk.2
1/6
Jika tidak ada ayah dan ada anak / cucu
Terhalang/ hijab
jika masih ada anak / bapak
2
NENEK
1/6
Jika tidak ada ibu
Terhalang/ hijab
bila masih ada ibu
E
SAUDARA LAKI-LAKI


1
saudara laki2. skdg.

Ashobah binafsishi


Jika tidak ada ayah/anak laki2 dari anak laki2/kakek dari ayah dst ke atas.


Jika masih ada ayah/anak laki2 dari anak laki2/kakek dari ayah dst ke atas, maka semua sudara tsb. Mahjub (tidak mendpt warisan).



(dari satu s.d delapan, merupakan urutan prioritas).
2
saudara laki2.sebapak
3
anak laki2.dari saudara laki-laki skdg (ponakan)
4
anak laki2.dari saudara laki-laki sebapak (ponakan)
5
saudara laki2.bapak (paman/wa’) yang skdg. dengan bapak
6
saudara laki2.bapak (paman/wa’) yang sebapak dengan bapak
7
anak laki dari saudara laki2.bapak (paman/wa’) yang skdg dg bapak
8
anak laki2. dari saudara laki2.bapak (paman/wa’) yang sebapak dg bapak
F
SAUDARA PEREMPUAN


1
Saudara perempuan tunggal yang sekandung
1/2
Jika tidak ada anak lk/cucu lk.  dari anak laki2.
Ashobah bighoirihi
Jika bersama saudara laki2 yang sekandung
Ashobah ma’a ghoirihi
Jika bersama-sama dengan anak prp. atau cucu prp. dari anak laki-laki.
2
Saudara perempuan tunggal yang sebapak
1/2
Jika tidak ada anak laki2/cucu laki2 dari anak laki2.
Ashobah bighoirihi
Jika bersama saudara laki2. yang sebapak
Ashobah ma’a ghoirihi
Jika bersama-sama dengan anak prp. atau cucu prp. dari anak laki2.
3
Dua orang saudara perempuan atau lebih yang sekandung/sebapak saja
2/3
Jika tidak ada anak lk/cucu lk dari anak lk
G
SUAMI
1/2
Jika tidak ada anak /cucu .
1/4
Jika ada anak /cucu laki2.
H
ISTRI
1/4
Jika tidak ada anak /cucu .
1/8
Jika ada anak /cucu laki2.

0 komentar:

Template by:

Free Blog Templates